AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 16 Januari 2025, terdapat tujuh informasi penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama bagi penerima program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya. Berikut adalah rangkuman singkat terkait kebijakan terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia:
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tidak Dihapus, Beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Ada kabar yang beredar mengenai penghapusan DTKS dan penggantiannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Namun, berdasarkan konfirmasi dari Kementerian Sosial, DTKS tidak akan dihapus. Hanya saja, di tahun 2025, penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya akan didasarkan pada DTSE yang dirancang oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DTSE adalah data gabungan dari berbagai lembaga seperti BPS, DTKS, PLN, Pertamina, BKKBN, dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih lengkap dan akurat dalam menentukan penerima bantuan sosial.
2. Bantuan Pangan Beras 10 KG pada Tahun 2025
Untuk tahun 2025, bantuan beras 10 kg akan diberikan selama enam bulan. Dua bulan pertama, yaitu Januari dan Februari 2025, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kg beras. Alokasi penerima bantuan ini diperkirakan mencapai 16 juta KPM. Untuk empat bulan berikutnya, distribusi bantuan beras akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berlaku di Indonesia pada waktu tersebut, bukan berdasarkan bulan yang tetap seperti Maret hingga Juni.
3. BLT BBM 2025: Masih Menunggu Pengumuman Resmi
Meski informasi tentang pencairan BLT BBM sudah banyak beredar, hingga saat ini, Kementerian Sosial dan pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai kapan pencairan BLT BBM dilakukan, berapa nominalnya, dan siapa saja yang berhak menerima. Proses ini masih menunggu finalisasi data tunggal sosial ekonomi yang sedang disiapkan oleh BPS.
4. Diskon Tarif Listrik 50% Hingga Februari 2025
Bantuan diskon tarif listrik 50% dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna listrik prabayar dan pascabayar. Bagi pengguna pascabayar, diskon ini akan diterima pada pembayaran tagihan bulan Februari untuk pemakaian bulan Januari. Sedangkan bagi pengguna prabayar, diskon akan diberikan dalam bentuk KWh ganda, misalnya, dengan pembelian Rp 20.000, penerima akan mendapatkan lebih banyak KWh daripada biasanya. Program ini berlaku hingga akhir Februari 2025.
5. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk Siswa
Bagi siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP di tahun 2024, aktivasi rekening SIMPEL untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Bagi siswa yang belum mengaktifkan rekening, mereka diminta untuk segera menghubungi pihak sekolah untuk memprosesnya. Rekening SIMPEL akan digunakan untuk penyaluran bantuan PIP melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan.
6. Status Bantuan PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025
Hingga 16 Januari 2025, status bantuan PKH dan BPNT untuk tahap pertama tahun 2025 masih belum muncul pada sistem DTKS maupun aplikasi terkait. Penerima bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 masih menunggu finalisasi data tunggal sosial ekonomi. Oleh karena itu, penerima yang telah mendapatkan bantuan tahap sebelumnya di tahun 2024 tetap diminta untuk bersabar hingga pemberitahuan lebih lanjut.
7. Masa Usul dan Sanggah Penerima Bantuan Sosial