Bansos Beras 10 Kg Tahap Pertama Januari 2025 Segera Disalurkan, KPM Lama dengan Ciri Ini Dihapus dari Data Penerima

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:12 WIB
Bansos Beras 10 Kg Tahap Pertama Januari 2025 Segera Disalurkan, KPM Lama dengan Ciri Ini Dihapus dari Data Penerima
Bansos Beras 10 Kg Tahap Pertama Januari 2025 Segera Disalurkan, KPM Lama dengan Ciri Ini Dihapus dari Data Penerima

AYOBOGOR.COM - Pemerintah menjalankan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg setiap tahun.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam rangka menjaga ketersediaan pangan.

Penyaluran tahap pertama dijadwalkan akan segera dilaksanakan. Proses penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional.

BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Ultimatum Dishub Untuk Susun Skenario Pendanaan Biskita Trans Pakuan!

Pemerintah telah menyiapkan stok sebanyak 160 ribu ton beras untuk mendukung penyaluran tahap pertama yang diperkirakan berlangsung pada Januari 2025.

Pada tahap ini, ada sekitar 16 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras.

Data tersebut sudah diverifikasi untuk memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dibandingkan tahun 2024, jumlah penerima bantuan di tahun 2025 berkurang. Tahun sebelumnya, tercatat ada 22 juta penerima bantuan, namun kini hanya tersisa 16 juta.

Pengurangan ini dilakukan setelah proses validasi data. Pemerintah menemukan beberapa penerima lama tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Beberapa alasan penghapusan nama penerima antara lain: sudah memiliki penghasilan tetap, meninggal dunia, pindah alamat dan tidak ditemukan, atau memiliki anggota keluarga yang bekerja dengan penghasilan stabil.

Data penerima bantuan sosial tahun 2025 telah melalui proses pemeriksaan yang ketat. Langkah ini dilakukan sejak akhir tahun 2024 untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah ingin memastikan bahwa penerima bantuan beras 10 kg benar-benar berasal dari keluarga miskin atau yang rentan jatuh miskin.

Kebijakan tersebut dibuat agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang paling membutuhkan, bukan oleh mereka yang sudah mampu secara ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X