Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Bantuan sosial dan subsidi yang diberikan bertujuan untuk menjadi jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik di tengah situasi yang penuh tantangan.
Dengan berbagai program ini, pemerintah Prabowo Subianto berharap dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli rakyat, serta mendorong pemulihan ekonomi secara lebih merata di seluruh Indonesia.