2 Bansos Bonus Siap Cair Untuk KPM di Tanggal 26 Desember 2024, Nominalnya Rp300 Ribu Hingga Rp900 Ribu!

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 16:52 WIB
Ilustrasi -- 2 Bansos Bonus Siap Cair Untuk KPM di Tanggal 26 Desember 2024, Nominalnya Rp300 Ribu Hingga Rp900 Ribu! (Unsplash)
Ilustrasi -- 2 Bansos Bonus Siap Cair Untuk KPM di Tanggal 26 Desember 2024, Nominalnya Rp300 Ribu Hingga Rp900 Ribu! (Unsplash)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait bantuan sosial (bansos) bonus senilai Rp300 Ribu hingga Rp900 Ribu yang siap cair untuk KPM di tanggal 26 Desember 2024.

Pada tanggal 26 Desember 2024, pemerintah akan menyalurkan bansos bonus untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui bahwa nominal dari bantuan sosial tersebut adalah Rp300 Ribu hingga Rp500 Ribu.

Lantas, bantuan sosial bonus apa saja yang akan disalurkan pemerintah di tanggal 26 Desember?

Baca Juga: 6 Fakta Kecelakaan Bus SMP Bogor Tabrak Truk di Tol Malang: Empat Orang Tewas

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut 2 bansos bonus yang siap cair untuk KPM.

Bantuan sosial yang pertama memiliki nominal Rp500 Ribu yang disalurkan khusus untuk KPM di wilayah Jawa Timur.

Bansos yang dimaksud adalah PKH Plus yang kembali disalurkan untuk keluarga penerima manfaat di provinsi Jawa Timur.

Kriteria untuk menerima bantuan PKH Plus adalah lansia yang berumur diatas 70 tahun dan berdomisili di wilayah Jawa Timur.

Tercatat pada tahun ini jumlah penerima bantuan PKH Plus di provinsi Jawa Timur adalah 5.500 keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Dugaan Awal Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMP Asal Bogor di Tol Malang

Nantinya, bantuan tunai ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia per 3 bulan dengan nominal Rp500 Ribu.

Jadi, jumlah bantuan tunai yang akan diterima oleh masing-masing KPM per tahunnya adalah Rp2 juta.

Bansos bonus yang kedua adalah BLT Dana Desa dengan nominal Rp300 Ribu, Rp600 Ribu, dan Rp900 Ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X