AYOBOGOR.COM -- Terdapat beberapa KPM yang dipastikan dicoret sebagai penerima bansos PKH di tahun 2025.
Hal tersebut berdesarkan penyesuaian kriteria penerima bansos PKH 2025 yang ditetapkan Kemensos.
Langkah tersebut diambil dengan tujuan agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Detik-detik memasuki awal tahun 2025, pemerintah tentunya sudah mempersiapkan beberapa program bantuan sosial di tahun mendatang.
Namun, ternyata tidak semua KPM penerima bantuan tahun ini akan terdaftar di tahun berikutnya.
Lalu, benarkah ada KPM yang bakal dicoret dari kepesertaan bansos PKH 2025?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Gania Vlog, ada beberapa KPM yang akan dicret dalam kepesertaan bansos PKH 2025.
Penghapusan kepesertaan tersebut dilakukan jika KPM termasuk ke dalam kriteria berikut ini:
- Tidak memiliki komponen PKH
- Telah mengundurkan diri atau graduasi
- Terdapat data anomali
- Data tidak padan antara DTKS dan Dukcapil
Jika KPM termasuk ke dalam kategori tersebut, maka dipastikan akan dicoret dalam kepesertaan.
Bagi KPM yang mengalami permasalahan data, dapat segera melakulan pembaharuan data melalui kantor desa atau kecamatan setempat.
Sementara itu, untuk jadwal penyaluran PKH kemungkinan besar akan sama seperti tahun 2024.
Untuk penyaluran via KKS Himbara akan dimulai pada periode Januari dan Februari 2024.
Sementara itu, untuk bantuan via PT Pos akan mulai disalurkan pada periode bulan Januari hingga Maret 2024.