Simak! Inilah Ciri-ciri KPM Yang Bisa Dapat Bansos Bonus Akhir Tahun, Cek Sekarang Juga!

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 18:52 WIB
Ilustrasi -- Simak! Inilah Ciri-ciri KPM Yang Bisa Dapat Bansos Bonus Akhir Tahun, Cek Sekarang Juga! (facebook.com/@Masripah)
Ilustrasi -- Simak! Inilah Ciri-ciri KPM Yang Bisa Dapat Bansos Bonus Akhir Tahun, Cek Sekarang Juga! (facebook.com/@Masripah)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait ciri-ciri dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa dapat bantuan sosial (bansos) bonus akhir tahun.

Memasuki akhir tahun 2024, pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial kepada para penerima manfaat.

Hal tersebut dibuktikan dari laporan para KPM yang membagikan surat undangan pencairan bansos PKH dan BPNT di PT Pos Indonesia.

Nah, ternyata Kemensos masih akan menyalurkan bantuan sosial di akhir tahun 2024 kepada penerima manfaat dengan beberapa ciri khusus.

Baca Juga: Silaturahmi Ayobogor.com ke Gedung Dewan, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ungkap Peran Penting Media Massa dalam Pembangunan Kota Bogor

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut merupakan ciri-ciri KPM yang bisa dapat bansos bonus di akhir tahun.

Untuk bantuan PKH, ciri-ciri yang pertama adalah mempunyai tiga orang anak dan anak ketiganya di periode bulan November-Desember sudah berusia lebih dari 6 tahun.

Karena apabila sudah berusia lebih dari 6 tahun secara otomatis akan terhitung sebagai komponen pendidikan anak SD.

Namun, apabila memiliki 3 anak dan belum ada yang berusia 6 tahun maka Kemensos tidak memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan kepada anak yang ketiga.

Kemudian ciri yang kedua adalah KPM PKH yang masih satu KK dengan lansia yang berumur diatas di periode November-Desember.

Baca Juga: Penerbangan Batik Yogyakarta - Jakarta di Bandara YIA Delay 4 Jam, Banyak Penumpang Dirugikan

Nantinya keluarga penerima manfaat tersebut akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp600 Ribu yang didapatkan dari komponen lansia.

Selanjutnya ciri-ciri yang ketiga yaitu KPM PKH lansia yang masih lengkap suami atau istri di dalam satu KK di periode salir November-Desember.

Apabila terdapat suami atau istri lansia yang sudah berusia 60 tahun, maka komponen sehingga otomatis terbaca oleh sistem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X