- Dilarang menerima imbalan dari pihak manapun, baik dalam bentuk uang maupun barang
- Untuk mengurangi kerumunan masyarakat dan lamanya antrian, pemerintah desa atau kelurahan dapat menyusun jadwal pengambilan berdasarkan Dusun, RW/RT dengan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia
Baca Juga: Semakin Merata! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Rp 1,2 Juta Besok 19 Desember 2024, Cair di 4 Desa Ini
Selain itu, berdasarkan surat surat instruksi yang terbit dari PT Pos Indonesia, penjadwalan penyaluran bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan mulai tanggal 18-27 Desember 2024.
Nantinya penyaluran bantuan untuk triwulan 3 dan 4 akan disalurkan sekaligus sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Perlu diingat bahwa para KPM wajib mengambil bantuannya di kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mengambil bantuan apabila sudah lewat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Apabila hal itu terjadi, maka saldo bantuan sosial tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut ini merupakan daftar wilayah di Kabupaten Banyuwangi yang pada hari ini sudah mulai dilakukannya kegiatan penyaluran bantuan sosial:
- Kecamatan Banyuwangi: 6.436 KPM
- Kecamatan Rogojampi: 4.564 KPM
- Kecamatan Blimbingsari: 4.598 KPM
Baca Juga: AMSI Jawa Barat Gelar Pelatihan Media Analis untuk Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas
Sehingga total keluarga penerima manfaat di Kabupaten Banyuwangi yang pada hari ini berbahagia karena bantuannya dicairkan yaitu sebanyak 14.617 KPM.***