Dengan demikian, jika digabungkan antara bantuan PKH untuk dua balita sebesar Rp3 juta dan BPNT sebesar Rp1,2 juta, maka total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp4,2 juta.
Bagi KPM yang memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam program ini, penting untuk memantau jadwal pencairan di wilayah masing-masing serta memastikan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah disiapkan.
Dengan adanya kombinasi bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan KPM dapat terbantu secara ekonomi, terutama dalam menghadapi kebutuhan hidup sehari-hari.***