Meskipun status untuk Bansos PKH masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar), bantuan sembako yang menyertainya sudah berstatus SI.
Artinya, meskipun bantuan PKH belum sepenuhnya siap salur, bantuan sembako sudah dipastikan akan diterima oleh KPM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan terbitnya SP2D dan status SI untuk BPNT murni, penerima bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia dapat merasa tenang karena proses penyaluran bantuan sembako sudah sangat dekat.
Para KPM disarankan untuk memantau perkembangan lebih lanjut dan segera mengambil undangan pembagian sembako pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tok! Ini Daftar UMP 2025 di 37 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah
Bagi mereka yang juga menerima bantuan PKH, meskipun status PKH masih SPM, tetap diharapkan bisa menerima bantuan sembako dalam waktu dekat.
Semoga proses penyaluran bansos ini berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima.***