Siap-siap! PT Pos Indonesia Mulai Bagikan Undangan Penyaluran Bansos, Pencairan PKH BPNT Maksimal Rp6,6 Juta

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 06:31 WIB
Siap-siap! PT Pos Indonesia Mulai Bagikan Undangan Penyaluran Bansos, Pencairan PKH BPNT Maksimal Rp6,6 Juta (YouTube.com/@Info Bansos)
Siap-siap! PT Pos Indonesia Mulai Bagikan Undangan Penyaluran Bansos, Pencairan PKH BPNT Maksimal Rp6,6 Juta (YouTube.com/@Info Bansos)

AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) peralihan yang bansosnya sempat tertunda sejak Juli 2024 akhirnya bisa bernapas lega.

PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada KPM, dengan pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang mencapai total hingga Rp6,6 juta.

Pencairan bansos ini dilakukan dalam dua periode sekaligus. KPM yang sempat tertunda akan menerima bantuan untuk periode salur Juli-September (3 bulan) dan Oktober-Desember (3 bulan).

Baca Juga: Ada 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bansos PKH BPNT Bisa Cair di tahun 2025, KPM Wajib Tahu!

Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama 6 bulan ini akan dicairkan sekaligus, baik untuk BPNT maupun PKH.

Untuk BPNT, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk periode 6 bulan. Sementara itu, untuk bantuan PKH, jumlah yang diterima bervariasi tergantung pada kategori keluarga.

Pencairan PKH untuk dua periode sekaligus bisa mencapai Rp5,4 juta, dengan rincian sekitar Rp2,7 juta per tiga bulan.

Rincian Bantuan PKH

Baca Juga: Tok! Ini Daftar UMP 2025 di 37 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Barat Terendah

Dilansir dari YouTube Info Bansos, bantuan PKH terdiri dari beberapa komponen yang disesuaikan dengan kategori keluarga. Komponen-komponen tersebut meliputi:

  1. Komponen Kesehatan: Ibu hamil (kehamilan pertama dan kedua) dan anak balita usia di bawah 6 tahun, masing-masing menerima Rp750.000 per periode 3 bulan.
  2. Komponen Pendidikan: Anak usia SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tiga bulan.
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia usia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000 per 3 bulan.

Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan dua balita dan dua lansia bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,7 juta per tiga bulan, yang berarti total Rp5,4 juta untuk enam bulan.

Jika ditambahkan dengan BPNT, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp6,6 juta. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang merupakan saluran resmi bagi penerima bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Daftar Juara MLBB World Championship, Filipina Mendominasi, Fnatic Onic PH Patut Diwaspadai di M6

Setiap KPM yang terdaftar di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan mendapatkan undangan pencairan melalui Kantor Pos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X