Proses ini berbeda dengan pencairan melalui kartu KKS, di mana dana dicairkan setiap dua bulan. Namun, total bantuan per tahun tetap sama, meskipun ada perbedaan frekuensi pencairan.
Arah Kebijakan Bansos di 2025
Menjelang tahun 2025, pemerintah berencana untuk melakukan perubahan terkait dengan pemadanan data penerima bansos.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemadanan data tunggal yang akan lebih valid dan akurat.
Baca Juga: 3 Cafe di Bandung Ini Bisa Jadi Pilihan Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Laos, Dijamin Seru!
Data ini mencakup informasi dari berbagai sumber seperti DTKS, PLN, BPS, dan kementerian terkait lainnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi KPM yang sudah terdaftar, tidak perlu khawatir karena data baru ini justru akan menyinkronkan informasi agar bantuan sosial dapat diterima dengan lebih tepat.
Dengan adanya pemadanan data tunggal ini, pemerintah berharap bisa memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pencairan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia ini memberikan angin segar bagi KPM PKH dan BPNT. Dengan jumlah bantuan yang bisa mencapai Rp6,6 juta, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, kebijakan pemadanan data yang akan dilaksanakan pada 2025 akan semakin mempermudah penyaluran bansos yang lebih akurat dan tepat sasaran.***