DTKS Akan Digantikan Dengan DTSE di Tahun 2025, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT?

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi -- DTKS Akan Digantikan Dengan DTSE di Tahun 2025, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT? (surabaya.go.id)
Ilustrasi -- DTKS Akan Digantikan Dengan DTSE di Tahun 2025, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT? (surabaya.go.id)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) mulai tahun 2025.

Memasuki akhir tahun 2024, tentunya harapan besar para KPM supaya bansos semakin diperluas dan tepat sasaran.

Pada tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk mengganti data DTKS dengan sumber data yang baru.

Tentunya kabar ini membuat khawatir para KPM yang selama ini menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: KPM Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Alokasi 6 Bulan Siap Cair di PT Pos Indonesia, Surat Undangan Pencairan Sebentar Lagi Dibagikan

Karena ada rasa was-was apakah mereka bakal akan kembali menerima kembali bantuan PKH dan BPNT serta bantuan lainnya yang menggunakan rujukan data DTKS.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta para menteri dan kepala lembaga untuk menyelesaikan pemadanan data DTSE pada bulan Desember 2024.

Data tunggal tersebut akan menjadi rujukan kebijakan dan program pemerintah di tahun 2025.

Presiden juga mengarahkan untuk dimatangkan serta memantapkan kembali data tersebut.

Menurut Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, selama ini data terkait kesejahteraan sosial masyarakat tersebar di sejumlah Kementerian.

Baca Juga: Game Pertama Selangor Red Giants vs NIP Flash, Dapatkan 1 Momen Krusial, Sekys dkk Selesaikan Game di Menit ke-13

Misalnya seperti DTKS yang ada di Kemensos, dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki Bapanas.

Perlu diketahui bahwa setiap tahunnya ada dinamika perubahan data, seperti ada yang wafat, lahir, naik kelas, turun kelas, dan lain sebagainya.

Data tunggal ini juga akan digunakan pemerintah dalam menyalurkan subsidi maupun bantuan sosial secara nasional dengan tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X