Biasanya pembagian surat undangan pencairan ke masing-masing rumah KPM akan dilakukan oleh perangkat desa seperti RT/RW, kepala dusun atau pihak yang lainnya.
Jadi disarankan bagi penerima manfaat yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia untuk menunda terlebih dahulu keinginan untuk pergi ke luar kota.
Karena dikhawatirkan pencairan bansos baru akan dilakukan ketika penerima manfaat sedang berada di luar kota dan tidak ada dirumah.
Karena apabila tidak ada anggota keluarga yang mengambil bantuan sosial hingga batas waktu yang sudah ditentukan, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Demikianlah informasi terkait bansos PKH dan BPNT untuk alokasi 6 bulan yang siap cair di PT Pos Indonesia.***