AYOBOGOR.COM -- Hari ini, 5 Desember 2024, menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sejak awal bulan Desember, pencairan bantuan sosial semakin ramai, meskipun dilakukan secara bertahap. Empat bank himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), hari ini telah berhasil melakukan transfer dana bantuan ke rekening para penerima.
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, masyarakat yang belum menerima bantuan diminta untuk tetap bersabar. Dalam pemantauan hari ini, telah terdeteksi sejumlah daerah yang telah berhasil melakukan pencairan, baik untuk PKH maupun BPNT. Pencairan ini mencakup beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Daerah Pencairan PKH dan BPNT
Untuk Bank BNI, sejumlah daerah yang telah mencairkan bantuan PKH dan BPNT antara lain:
- Provinsi Banten: Kota Serang
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta
- DKI Jakarta: Kota Administrasi Jakarta Utara
- Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya
- Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta
- Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.
Sementara untuk Bank BRI, pencairan juga sudah berlangsung di beberapa provinsi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara. Sedangkan untuk Bank Mandiri, daerah yang terpantau mulai melakukan pencairan antara lain Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Pencairan di Kantor Pos untuk Penerima BPNT
Bagi penerima BPNT yang belum menerima kartu KKS, ada kabar baik yang datang. Bantuan BPNT dapat segera dicairkan di kantor pos, terutama bagi mereka yang belum menerima buku tabungan atau kartu KKS baru dari pihak bank Himbara. Pemerintah mempercepat pencairan BPNT untuk periode Juli-Desember 2024, agar seluruh bantuan dapat dicairkan sebelum tahun 2025, sehingga pencairan bantuan di awal tahun baru tidak terganggu.
KPM yang belum menerima kartu KKS diminta untuk tetap bersabar, karena kantor pos akan segera mengirimkan surat undangan kepada seluruh penerima untuk mengambil bantuan.
Selain itu, para penerima bantuan di kantor pos diharapkan untuk membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan.
Bantuan sosial yang dicairkan melalui kartu KKS untuk PKH dan BPNT saat ini masih dilakukan secara bertahap. Pencairan PKH periode November-Desember 2024 tahap 6 mencakup bantuan untuk berbagai kelompok penerima, seperti anak-anak SD, SMP, SMA, serta lansia.
Pencairan BPNT juga difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin yang membutuhkan bantuan untuk membeli bahan makanan.
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, pemantauan saldo kartu KKS di aplikasi terus dilakukan. Beberapa daerah sudah menerima alokasi dana sebesar Rp400.000 untuk BPNT, yang akan dicairkan untuk dua bulan.