Inilah 7 Bansos Yang Cair Serentak Mulai Hari Ini Hingga 31 Desember 2024, Nomor 3 dan 4 Paling Ditunggu KPM

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi -- Inilah 7 Bansos Yang Cair Serentak Mulai Hari Ini Hingga 31 Desember 2024, Nomor 3 dan 4 Paling Ditunggu KPM (ppid.jemberkab.go.id)
Ilustrasi -- Inilah 7 Bansos Yang Cair Serentak Mulai Hari Ini Hingga 31 Desember 2024, Nomor 3 dan 4 Paling Ditunggu KPM (ppid.jemberkab.go.id)

3. PIP

Bantuan sosial selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang telah masuk SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel mulai 30 Juni 2024.

4. PKH dan BPNT

Bukan rahasia umum lagi bahwa bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial yang paling ditunggu-tunggu pencairannya oleh para KPMBPBantuan sosial PKH dan BPNT juga akan disalurkan kepada penerima manfaat yang termasuk dalam golongan validasi by sistem.

Baca Juga: Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Desember 2024: Kabar Gembira dan Update Proses Pencairan

Pencairan kedua bantuan sosial ini termasuk ke dalam penyaluran bantuan yang juga akan disalurkan kepada KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.

Apabila melihat di aplikasi SIKS-NG, status penyaluran periode November-Desember sudah memasuki tahap SI dan siap di transfer ke rekening KPM.

5. Permakanan

Jenis bansos selanjutnya adalah permakanan yang disalurkan setiap hari bagi lansia dan disabilitas tunggal.

6. BLT Dana Desa

Bantuan ini memiliki nominal Rp300 Ribu per bulan yang disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari Kemensos, seperti PKH dan BPNT.

7. KJP Plus

Bantuan sosial terakhir yang akan disalurkan hingga akhir tahun 2024 adalah KJP Plus yang dikhususkan bagi masyarakat di DKI Jakarta.

Baca Juga: Maaf! Penyaluran 2 Bansos Diberhentikan di Akhir Desember Tahun 2024, Batal Lanjut di Tahun 2025?

Demikianlah informasi terkait 7 bansos yang cair serentak mulai hari ini hingga 31 Desember 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X