Setelah 5 Desember 2024, pencairan bantuan sosial untuk alokasi November-Desember diperkirakan akan mulai diproses. Selain itu, pencairan bantuan untuk alokasi Juli-Agustus yang sempat tertunda di PT Pos juga diharapkan bisa disalurkan setelah Pemilu selesai.
Beberapa informasi juga menyebutkan bahwa ada pencairan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang sudah dilakukan pada 25 November 2024 dengan nominal yang relatif kecil, seperti Rp450.000. Meski jumlahnya terbatas, pencairan ini tetap memberikan harapan bagi KPM yang menunggu bantuan lainnya.
Untuk KPM yang belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk terus melakukan pengecekan secara berkala di agen-agen PT Pos atau melalui aplikasi terkait. Jika masih ada dana yang belum cair, diharapkan untuk tetap bersabar karena pencairan bantuan ini diperkirakan akan berlangsung di akhir November atau awal Desember.
Pencairan bantuan sosial di Indonesia akan dimulai kembali pada 28 November 2024 setelah Pemilu. Penerima bantuan sosial yang menunggu pencairan melalui PT Pos perlu menunggu proses selanjutnya yang kemungkinan besar akan dibagi dalam dua tahapan pada bulan Desember 2024.
Sementara itu, verifikasi dan validasi calon KPM akan dilakukan hingga 5 Desember 2024, memberikan kesempatan bagi mereka yang sebelumnya belum terdaftar atau dianggap tidak layak untuk menerima bantuan.
Bagi KPM yang masih menunggu bantuan, pastikan untuk terus memantau informasi terbaru dan melakukan pengecekan secara berkala agar bisa segera mendapatkan bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.