Informasi Terbaru Tentang Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 08:34 WIB
Informasi Terbaru Tentang Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024
Informasi Terbaru Tentang Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024

AYOBOGOR.COM -- Pada kesempatan kali ini, ada tiga informasi penting yang ingin kami sampaikan terkait dengan bantuan sosial, khususnya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024.

Berikut adalah rangkuman informasi terkini yang perlu diketahui oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

1. Status Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Pasca Pilkada 2024

Sesuai dengan informasi yang diterima, penyaluran bantuan sosial, khususnya BPNT dan PKH untuk periode November-Desember 2024, masih dalam proses. Saat ini, status SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) untuk BPNT masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Sedangkan untuk PKH, meskipun sudah memasuki tahapan final closing di menu PKH, status di menu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih belum muncul.

Penting untuk dicatat bahwa penundaan penyaluran bansos ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi untuk menunda penyaluran bansos yang anggarannya bersumber dari APBD hingga Pilkada selesai. Namun, bantuan sosial yang bersumber dari APBN, seperti BPNT dan PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial, tetap dapat disalurkan.

Menteri Sosial juga memastikan bahwa tidak akan ada penundaan penyaluran bantuan sosial dari Kemensos, dan beberapa jenis bantuan seperti bantuan permakanan dan bantuan atensi yatim piatu, yang bersumber dari APBN, sudah tetap disalurkan sebelum Pilkada. Meskipun demikian, untuk BPNT dan PKH, progres penyalurannya memang masih dalam tahap persiapan dan belum bisa dicairkan sebelum Pilkada.

2. Cek Saldo Kartu KKS PKH dan BPNT

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), cek saldo kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) menjadi salah satu cara untuk memastikan apakah bantuan sosial sudah cair atau belum. Pada tanggal 26 November 2024, masih banyak KPM yang terus memeriksa saldo bantuan mereka melalui agen bank atau mesin ATM. Namun, mengingat status SPM untuk BPNT dan tahapan final closing untuk PKH, jika status di SIKS-NG belum menunjukkan "SI", maka bisa dipastikan saldo bantuan sosial belum masuk ke rekening.

Kami menyarankan agar KPM memanfaatkan layanan *mobile banking* atau aplikasi perbankan digital, sehingga tidak perlu bolak-balik mengecek kartu KKS di agen bank atau ATM. Dengan menggunakan aplikasi *mobile banking*, KPM bisa lebih mudah memantau apakah saldo bantuan sosial sudah masuk atau belum.

3. Golongan Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos

Menurut peraturan terbaru dari Kementerian Sosial, yaitu Peraturan Menteri Sosial No. 73/Huk/2024, ada golongan masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial. Berikut adalah beberapa kategori yang harus dicoret dari daftar penerima bansos jika ditemukan dalam data penerima:

- Masyarakat dengan alamat yang tidak ditemukan.
- Individu yang meninggal dunia, kecuali jika ada ahli waris yang menggantikan kepengurusan.
- Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan anggota keluarga mereka.
- Masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tetap di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Penerima pensiun dari ASN, TNI, Polri.
- Mereka yang memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi atau tenaga medis.
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan atau perangkat desa yang masih aktif.
- Penerima bantuan sosial dari sumber lain, seperti BLT Dana Desa (BLTDD).

Jika penerima BPNT atau PKH tergolong dalam kategori ini, maka pada periode November-Desember 2024, bantuan sosial tersebut akan dicoret atau tidak layak diberikan lagi.

Untuk keluarga penerima manfaat, terutama yang menantikan pencairan BPNT dan PKH, harap bersabar karena penyaluran bantuan untuk periode November-Desember 2024 memang belum bisa dilakukan sepenuhnya sebelum Pilkada selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X