Positif! Bansos PKH dan BPNT November-Desember Cair Setelah Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 20:22 WIB
Ilustrasi -- Positif! Bansos PKH dan BPNT November-Desember Cair Setelah Pilkada 2024 (Pixabay)
Ilustrasi -- Positif! Bansos PKH dan BPNT November-Desember Cair Setelah Pilkada 2024 (Pixabay)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode November-Desember yang cair setelah Pilkada 2024.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung di tanggal 27 November 2024.

Namun sampai hari ini di tanggal 26 November 2024, status bantuan PKH dan BPNT masih belum SI di aplikasi SIKS-NG.

Artinya kedua bantuan sosial tersebut masih belum bisa disalurkan oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: 4 Tanaman Sayur yang Paling Sedikit Diproduksi di Kota Bogor, Ada Bawang Merah dan Kangkung

Sebelumnya, penyaluran bansos ditunda setelah muncul surat perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, bantuan sosial yang ditunda sementara penyalurannya adalah yang bersumber dari APBD.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial yang berasal dari APBN masih akan dilanjutkan.

Setelah terbitnya surat tersebut, Kemensos menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak akan ditunda menjelang Pilkada 2024.

Nah, ternyata pernyataan tersebut langsung terbukti karena Kemensos terpantau masih menyalurkan berbagai bansos menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Secara Bertahap Pada 2 Januari 2025, Pendamping Sosial Ikut Dilibatkan

Bahkan 1 hari menjelang Pilkada dilaksanakan, Kemensos masih menyalurkan bantuan permakanan dan Atensi YAPI.

Kedua bantuan tersebut masih disalurkan oleh Kemensos karena bersumber dari dana APBN.

Tentunya bansos PKH dan juga BPNT direncanakan masih akan disalurkan, namun apabila melihat statusnya di SIKS-NG masih belum SI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X