Hari Ini Pencairan Bantuan Sosial Ditunda Hingga Setelah Pilkada, Mulai Cair 28 November 2024

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 10:12 WIB
Hari Ini Pencairan Bantuan Sosial Ditunda Hingga Setelah Pemilu, Mulai Cair 28 November 2024
Hari Ini Pencairan Bantuan Sosial Ditunda Hingga Setelah Pemilu, Mulai Cair 28 November 2024

AYOBOGOR.COM – Hari ini, 27 November 2024, diperkirakan tidak ada pencairan bantuan sosial di seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, pencairan bantuan sosial baru akan dilanjutkan setelah Pemilu, dengan perkiraan dimulai pada 28 November, yaitu Kamis mendatang. Hal ini disebabkan oleh upaya untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial di tengah-tengah pelaksanaan Pemilu.

Sejak pencairan terakhir yang berlangsung pada bulan Juli 2024, baik untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan untuk beberapa bulan terakhir.

Namun, kabar baiknya adalah pencairan bantuan tersebut diperkirakan akan dirapel untuk beberapa bulan, termasuk bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan November-Desember yang akan dibayarkan pada bulan Desember mendatang.

Proses pencairannya diperkirakan akan dibagi menjadi dua tahapan, meskipun pencairan utama diperkirakan baru akan optimal pada awal bulan Desember.

Bagi para KPM yang menantikan pencairan melalui PT Pos, diharapkan untuk lebih bersabar karena pencairan bantuan memang baru akan dilanjutkan setelah Pemilu, sesuai dengan keputusan pemerintah yang menunda sementara untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Sementara itu, bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih terus disalurkan meskipun dengan jumlah yang terbatas. Saat ini, yang sudah tercair adalah alokasi bantuan untuk September dan Oktober, sementara untuk alokasi November-Desember masih belum ada proses pencairan.

Pada 24 November 2024, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengeluarkan surat resmi dengan nomor 2545/BS terkait dengan pencairan bantuan PKH dan BPNT. Surat tersebut menjelaskan beberapa hal penting terkait verifikasi dan validasi data calon KPM.

Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah bahwa verifikasi dan validasi data calon KPM akan dibuka kembali dari 25 November hingga 5 Desember 2024. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya keluarga yang layak yang akan menerima bantuan sosial.

Kemensos juga mengungkapkan bahwa hasil verifikasi dan validasi di beberapa daerah masih belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi akan diperpanjang hingga 5 Desember 2024.

Dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan bahwa data calon KPM sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Bagi teman-teman yang belum mendapatkan bantuan sosial meskipun seharusnya layak, kesempatan ini bisa menjadi kabar baik. Proses verifikasi ulang ini memberikan peluang bagi mereka yang sebelumnya mungkin tidak dianggap layak atau tidak terdaftar dalam data.

Misalnya, bagi mereka yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi kriteria, namun setelah diverifikasi ulang dan dinyatakan layak, mereka berpotensi untuk menjadi penerima bantuan PKH atau BPNT.

Proses verifikasi ini memberikan kesempatan bagi KPM murni PKH untuk mendapatkan BPNT, begitu juga sebaliknya, bagi mereka yang sebelumnya tidak terdaftar, kini dapat diperiksa kembali untuk memastikan kelayakannya. Tentunya, ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki data dan memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X