Dan KPM bisa memperbaiki datanya, karena data Dukcapil dan DTKS harus sinkron.
Dan batas akhir perbaikan data ini hingga tanggal 12 November 2024 nanti.
Nah itulah tadi ulasan informasi mengenai hal yang bisa dilakukan KPM jika gagal burekol agar dana bansosnya bisa terap cair.