Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 800 Ribu Masih Cair Hingga Kini di Rekening Bank Mandiri, Cek Saldo Anda Segera

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 14:24 WIB
Ilustrasi -- Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 800 Ribu Masih Cair Hingga Kini di Rekening Bank Mandiri, Cek Saldo Anda Segera (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi -- Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 800 Ribu Masih Cair Hingga Kini di Rekening Bank Mandiri, Cek Saldo Anda Segera (Pexels/Ahsanjaya)

AYOBOGOR. COM -- Pencairan bansos dengan nominal Rp 400 Ribu dam Rp 800 rinu masih terus disalurkan pemerintah hingga memasuki 10 hari terakhir bulan November 2024.

Selamay buat KPM yang sudah menerima pencairan dana tersebut. Dan bagi KPM yang belum dapat harap bersabar. 

Kemungkinan bantuan sosial ini masih dalam proses penyaluran yang bertahap. 

Baca Juga: Hore! Bus Listrik di Bogor Akan Beroperasi Gratis Mulai Desember 2024, Ini Rute yang Akan Dilewati

Lalu bantuan sosial apakah yang disalurkan mulai hari ini? Apakah bantuan itu PKH BPNT periode akhir tahun 2024? Berikut ulasan informasinya. 

Seperti diketahui, beberapa bansos tambahan ikut dicairkan di periode akhir tahun ini sebagai pelengkap bansos reguler.

PKH dan BPNT periode November-Desember pun terus berproses tahapannya. 

Kini dikabarkan kedua bantuan itu sudah SPM untuk BPNT dan PKH menuju SPM. 

Tinggal beberapa tahapan lagi dana cair di kartu KKS.

Baca Juga: Sustainability Bond Bank bjb Diminati Banyak Investor, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

Adapun bansos Rp 400 ribu ini juga termasuk bansos tambahan yang khusus dicairkan untuk KPM anak yatim, piatu, atau yatim piatu. 

Bantuan ini asalah Program Atensi Yapi yang cair Rp 200 ribu per bulan. 

Dan mulai 13 November lalu, bantuan Atensi Yapi yang cair untuk 2 bulan sekaligus yakni November-Desember. 

Sehingga total dana yang didapat adalah Rp 400 ribu. Meskipun di bulan ini juga dicairkan untuk alokasi September-Oktober. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X