Bantuan PIP untuk siswa-siswi yang terdaftar dalam SK nominasi PIP 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening simpel setelah 30 Juni 2024, sudah mulai dicairkan secara bertahap.
4. Bantuan PKH dan BPNT Susulan
Pencairan susulan untuk penerima PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 masih terus dilakukan, terutama bagi KPM yang baru mendapatkan validasi atau yang baru saja diaktifkan oleh bank penyalur pada bulan November 2024.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bersumber dari APBN juga tetap dicairkan meskipun ada larangan pencairan Bansos sebelum Pilkada. Bantuan ini disalurkan per bulan (Rp 300.000), per dua bulan (Rp 600.000), atau per tiga bulan (Rp 900.000), sesuai dengan kebijakan masing-masing desa.
Dengan adanya larangan pencairan Bansos untuk bantuan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di beberapa daerah, seperti PKH+ di Jawa Timur dan KJP/KLJ di Jakarta, Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari APBN tetap bisa diterima oleh penerimanya.
Proses pencairan bantuan sosial untuk periode-periode sebelumnya juga tetap berlangsung meski ada penundaan yang dipengaruhi oleh kebijakan Pilkada Serentak 2024.
Proses pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial terus berlangsung meski ada beberapa kendala terkait penundaan pencairan menjelang Pilkada. Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memantau status pencairan mereka melalui kanal-kanal resmi, baik itu melalui PT Pos Indonesia, Bank Mandiri, maupun aplikasi terkait. Pemerintah memastikan bahwa bantuan akan sampai kepada yang berhak dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.