Kabar Bahagia untuk KPM BPNT dan PKH: Proses Pencairan November-Desember 2024 Semakin Dekat!

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 07:43 WIB
Kabar Bahagia untuk KPM BPNT dan PKH: Proses Pencairan November-Desember 2024 Semakin Dekat!
Kabar Bahagia untuk KPM BPNT dan PKH: Proses Pencairan November-Desember 2024 Semakin Dekat!

AYOBOGOR.COM – Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah menunggu beberapa waktu, kini para penerima bantuan sudah dapat mengecek status rekening mereka, dengan sebagian besar KPM telah memasuki tahapan penting dalam proses pencairan bantuan untuk periode November-Desember 2024.

Berdasarkan informasi terbaru, bantuan BPNT dan PKH yang sebelumnya sempat tertunda, kini sudah memasuki tahap-tahap akhir dan diprediksi segera cair.

Para KPM BPNT yang telah berhasil melakukan cek rekening kini memasuki tahap Surat Perintah Pembayaran (SP2D), sementara untuk KPM PKH, jumlah bantuan yang akan diterima sudah dapat dilihat secara online.

Ini adalah kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh banyak keluarga penerima yang bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.

Pencairan Bertahap dan Sistem Cek Rekening

Sistem pencairan bantuan sosial memang dilakukan secara bertahap dan bergelombang. Untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran, proses verifikasi rekening melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring System Pembendaharaan Negara) terus dilakukan.

Hari ini, kita melihat bukti-bukti dari berbagai wilayah yang mengunggah struk pencairan baik untuk bantuan BPNT maupun PKH. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses penyaluran bantuan yang dianggarkan pada akhir tahun 2024 ini.

Salah satu pencapaian yang cukup signifikan adalah bagi KPM BPNT, yang sudah banyak yang berhasil melakukan cek rekening.

Proses ini penting karena memastikan kecocokan data antara informasi di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan data yang ada di bank penyalur bantuan.

Hasil verifikasi ini menjadi salah satu tahap krusial agar dana bantuan bisa ditransfer ke rekening penerima.

Tahapan Pencairan yang Semakin Dekat

Setelah proses cek rekening selesai, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Ini menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menginstruksikan transfer dana. Setelah SPM, dana akan melalui tahapan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menandakan bahwa bantuan sudah siap untuk disalurkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X