Demikianlah informasi terkait KPM PKH plus BPNT yang bisa mendapatkan bansos tambahan dengan nominal mencapai Rp1,8 juta pada bulan November 2024.***
Demikianlah informasi terkait KPM PKH plus BPNT yang bisa mendapatkan bansos tambahan dengan nominal mencapai Rp1,8 juta pada bulan November 2024.***