AYOBOGOR. COM -- Memasuki pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur terbaru, proses pembuatan rekening kolektif masih berjalan.
Tahapan ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan membuat banyak KPM belum mendapatkan pencairan dana bansosnya.
Meski demikian, penerima manfaat harap bersabar, kita doakan proses burekol ini segera selesai dan dilanjutkan percepatan tahapan selanjutnya.
Nah ternyata, dalam proses ini, tak sedikit KPM yang ternyata gagal burekol.
Yang mana proses ini harus KPM ketahui cara mengatasinya, agar bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Lalu bagaimana dengan KPM yang gagal burekol? Apakah tidak akan cair dana bansosnya?
Berikut ini yang bisa dilakukan KPM agar berhasil burekol dan bantuan tetap cair.
KPM nantinya akan diberitahu pendamping sosial jika gagal burekol.
Baca Juga: 5 Daerah Penghasil Padi Terbanyak di Jawa Barat, Majalengka Nomor Lima, Urutan Pertama Adalah...
Gagal burekol ini dikarenakan ada data yang tidak padan di DTKS dan Disdukcapil.
Sehingga nantinya, KPM bisa memperbaiki datanya, karena data Dukcapil dan DTKS harus sinkron.
Adapun batas akhir perbaikan data ini hingga tanggal 12 November 2024 nanti.
Baca Juga: Rezeki Akhir Tahun! Bansos BPNT Cair hingga Rp 1,2 Juta Khusus KPM Kategori Ini, Anda Termasuk?