AYOBOGOR.COM – Sebagai upaya agar penyaluran bansos tepat sasaran, proses verifikasi dan validasi KPM dilakukan setiap bulannya.
Pemerintah daerah dan pendamping sosial melakukan proses verval ini dilakukan untuk pencairan bansos periode salur baru.
Sehingga dalam verval nanti, jika ada KPM yang sudah layak secara ekonomi, akan dicoret sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Prediksi Waktu Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember 2024
Dan kekosongan data biasanya akan digantikan oleh KPM baru yang berhak dan sudah memenuhi syarat sebagai penerima PKH atau BPNT.
Nah, berikut ini informasi mengenai ada 15 golongan yang sudah fix dicoret dari kepesertaan bansos.
1. Golongan KPM yang alamatnya tidak ditemukan
2. Golongan KPM yang individu tidak ditemukan
3. Golongan KPM yang meninggal dunia kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga
4. Golongan KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI atau Polri
5. Yang termasuk ke dalam anggota keluarga ASN, TNI atau Polri
6. Sudah mampu dan/ atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan.
7. Pensiunan ASN, TNI atau Polri