Penting! Kementerian Sosial Ingatkan KPM untuk Tarik Bantuan Sosial Sebelum 31 Oktober 2024

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:24 WIB
Penting! Kementerian Sosial Ingatkan KPM untuk Tarik Bantuan Sosial Sebelum 31 Oktober 2024
Penting! Kementerian Sosial Ingatkan KPM untuk Tarik Bantuan Sosial Sebelum 31 Oktober 2024

Bagi KPM yang melakukan peralihan dari PT Pos ke kartu KKS, tidak perlu khawatir. Meskipun tidak mendapatkan kartu KKS sebelum 31 Oktober, mereka akan tetap menerima undangan untuk pendistribusian kartu tersebut di kemudian hari.

 

Semua KPM diharapkan untuk memperhatikan informasi ini dengan serius. Pastikan untuk melakukan penarikan bantuan sosial sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Jika ada pertanyaan atau masalah terkait pencairan, segera hubungi pendamping sosial Anda. Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan semua bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X