Sabtu Update! Info Terkini Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember dan Peralihan dari PT Pos

photo author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 11:15 WIB
 Info Terkini Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember dan Peralihan Dari PT Pos
Info Terkini Bansos PKH dan BPNT Periode November-Desember dan Peralihan Dari PT Pos

AYOBOGOR.COM – Simak update terkini dari bantuan sosial (bansos) PKH dan juga BPNT untuk periode salur November-Desember dan peralihan dari PT Pos.

Saat ini bantuan PKH dan juga BPNT terpantau masih disalurkan oleh bank penyalur melalui kartu KKS.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya bukti penarikan yang dibagikan oleh para KPM di media sosial.

Melalui bukti tersebut, nominal bansos yang baru saja dicairkan berkisar antara Rp400 Ribu hingga Rp800 Ribu.

Apabila dilihat dari nominalnya, dapat dipastikan bahwa saldo tersebut didapatkan dari bantuan BPNT.

Maka dari itu, bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan bantuan BPNT disarankan untuk mengecek saldo secara berkala di kartu KKS masing-masing.

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Dunia Bansos, berdasarkan update di aplikasi SIKS-NG terdapat bantuan sosial lainnya yang sedang diproses.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah PKH alokasi Juli-September, November-Desember, dan Oktober-Desember.

Sementara itu untuk bantuan peralihan dari PT Pos terpantau juga masih dalam proses dan akan disalurkan untuk alokasi 3 bulan, yaitu Juli-September dan Oktober-Desember.

Tentunya KPM peralihan dari PT Pos yang belum menerima bansos sama sekali berpeluang akan cair dobel.

Diketahui bahwa sampai saat ini masih banyak keluarga penerima manfaat yang status bantuannya di SIKS-NG masih dalam proses burekol.

Apabila proses tersebut telah rampung, maka KPM nantinya akan mendapatkan surat undangan dari pendamping sosial untuk pengambilan buku tabungan dan kartu KKS baru.

Tentunya Kemensos dan bank penyalur saat ini sedang mempercepat proses burekol tersebut.

Mengingat pada akhir tahun, Kemensos akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial karena ada agenda tutup buku tahunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X