Bansos Rp 42 Ribu Per Bulan Khusus KPM Ini, Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Ilustrasi -- Bansos Rp 42 Ribu Per Bulan Khusus KPM Ini, Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis (mirit.kebumenkab.go.id)
Ilustrasi -- Bansos Rp 42 Ribu Per Bulan Khusus KPM Ini, Bisa Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis (mirit.kebumenkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Beberapa bansos tambahan jadi pelengkap penyaluran bantuan sosial reguler yang dicairkan di bulan Oktober 2024 ini.

Sejumlah bansos yambahan ada yang disalurkan berupa uang tunai, ada juga yang berbentuk barang.

Diantaranya seperti beras 10 kilogram, Program Indonesia Pintar, KRS dan Permakanan.

Baca Juga: Bansos PIP Termin Ketiga Sudah Dimulai, KPM Segera Cek Siapa Tahu Bansos Rp 450 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta Sudah Bisa Diambil

Selain bansos tambahan berupa barang, ada juga bansos berupa layanan yang diberikan pemerintah kepada KPM.

Salah satunya adalah bantuan layanan kesehatan bagi KPM yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bansos tersebut adalah Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK.

Baca Juga: Nongkrong Cantik di Cafe Rooftop Hotel Grand Palma Pangandaran Serasa Healing di Bali, Nikmati View Sunset Sepuasnya!

Ini diberikan pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Untuk mengetahui Anda dapat bansos PBI JK atau tidak, bisa silahkan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya KPM akan mendapat iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Status di SIKS-NG Sudah Siap Salur Tapi Bansos PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia Tak Kunjung Cair? Ini Alasannya

Namun, dana ini tidak bisa diambil secara tunai, melainkan hanya bentuk iuran kepada BPJS Kesehatan saja.

Dengan adanya bantuan ini, KPM bisa berobat secara gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X