Bansos PIP Termin Ketiga Sudah Dimulai, KPM Segera Cek Siapa Tahu Bansos Rp 450 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta Sudah Bisa Diambil

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:33 WIB
Ilustrasi -- Bansos PIP Termin Ketiga Sudah Dimulai, KPM Segera Cek Siapa Tahu Bansos Rp 450 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta Sudah Bisa Diambil (puslapdik.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi -- Bansos PIP Termin Ketiga Sudah Dimulai, KPM Segera Cek Siapa Tahu Bansos Rp 450 Ribu Hingga Rp 1,8 Juta Sudah Bisa Diambil (puslapdik.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Program Indonesia Pintar merupakan jadi salah satu jenis bansos tambahan yang masih dicairkan hingga Oktober 2024 ini.

Buat KPM PKH pemilik komponen anak sekolah juga berkesempatan mendapatkan dana tambahan dari pencairan PIP.

Selama anak tersebut terdaftar di SK nominasi atau SK pemberian Program Indonesia Pintar tahun anggatan 2024 ini.

Baca Juga: KPM Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Peralihan Dari PT Pos Indonesia Bisa Cair Dobel Jika Terjadi Hal Ini

Pada bulan Oktober 2024, bantuan Program Indonesia Pintar sudah memasuki tahap 3 atau biasa disebut dengan termin ketiga.

Pencairan bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024 untuk termin 3 menyisakan tiga bulan lagi , yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.

Bagi KPM yang baru mengaktifkan akun SimPel, maka berkesempatan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta.

Baca Juga: Jembatan Gantung Sepanjang 120 Meter di Klaten Ini Sajikan Pemandangan Gunung Merapi dan Kereta Gantung

Di bulan September lalu PIP sudah dicairkan kepada KPM yang sudah aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2024.

Dan kini bagi KPM yang aktovasi rekening setelah 30 Juni, bansos PIP sudah mulai dicairkam di termin terakhir ini.

Nah buat Anda KPM penerima PIP segera cek laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Mie Ayam Rekomendasi dan Legendaris di Bogor!

Pantau lewat website tersebut apakah bansos PIP sudah masuk apa belum.

Seperti diketahui bagi komponen jenjang anak SD akan mendapat dana Rp 450 ribu dari PIP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X