Resmi! Kemensos Terbitkan Surat Percepatan Pencairan PKH, BPNT dan PIP, KPM Harus Segera Cairkan Bansos

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Resmi! Kemensos Terbitkan Surat Percepatan Pencairan PKH, BPNT dan PIP, KPM Harus Segera Cairkan Bansos (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Resmi! Kemensos Terbitkan Surat Percepatan Pencairan PKH, BPNT dan PIP, KPM Harus Segera Cairkan Bansos (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

Bantuan reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PK), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Tentunya ketiga bantuan reguler tersebut juga termasuk dalam surat instruksi yang baru saja diterbitkan oleh Kemensos.

Namun perlu diingat bahwa bansos yang dipercepat pencairannya merupakan bantuan untuk termin sebelumnya.

Itulah informasi terkait Kemensos yang menerbitkan surat percepatan pencairan bansos PKH, BPNT dan PIP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X