Kabar Gembira! Bansos BPNT Periode September-Oktober Cair Duluan di KKS BNI dan BRI, Kapan Giliran Mandiri dan BSI?

photo author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 08:34 WIB
Bansos BPNT Periode September-Oktober Cair Duluan di KKS BNI dan BRI, Kapan Giliran Mandiri dan BSI?
Bansos BPNT Periode September-Oktober Cair Duluan di KKS BNI dan BRI, Kapan Giliran Mandiri dan BSI?

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) periode September-Oktober sudah cair di KKS BNI dan BRI.

Pada hari ini di tanggal 8 Oktober 2024, terdapat update terbaru mengenai perkembangan penyaluran bansos BPNT.

Dikabarkan bahwa bantuan sosial dengan nominal Rp400 RIbu tersebut sudah cair sejak tadi malam di bank BNI dan BRI.

Kabar tersebut diketahui dari laporan para KPM yang membagikan bukti penarikan saldo di kedua bank penyalur tersebut.

Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa bantuan sosial tersebut pertama kali cair di kartu KKS terbitan bank BRI tahun 2017 hingga 2022.

Namun dengan catatan pencairan yang dilakukan oleh bank BRI belum dilakukan secara merata, khususnya untuk bantuan BPNT.

Walau begitu, mulai di pagi hari ini para KPM pemilik kartu KKS bank BNI dan BRI sudah bisa melakukan pengecekan secara saldo berkala di ATM terdekat.

Namun, disarankan para penerima manfaat supaya menggunakan layanan mobile banking (m-banking) yang telah disediakan oleh masing-masing bank penyalur.

Karena dengan menggunakan layanan tersebut para KPM hanya perlu melakukan pengecekan saldo di ponsel masing-masing.

Tentunya hal tersebut dapat menghemat waktu serta tenaga para keluarga penerima manfaat.

Namun apabila saldo BPNT belum masuk di kartu KKS kedua bank penyalur tersebut, para keluarga penerima manfaat diharap untuk bersabar.

Karena perlu diingat bahwa penyaluran bansos pada periode ini masih sama seperti periode sebelumnya, yaitu dilakukan secara bertahap.

Sedangkan untuk KPM yang belum menerima pencairan saldo dari periode sebelumnya disarankan untuk menanyakan langsung ke pendamping sosial.

Sebab ada kemungkinan keluarga penerima manfaat tersebut sudah dianggap tidak layak dalam menerima bantuan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X