AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah di bulan Oktober 2024 ini, kedua bansos reguler PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan.
Adapun yang dicairkan kini adalah periode September-Oktober.
Buat para KPM diimbau untuk menggunakan dana bansos untuk prioritas kebutuhan pokok.
Bagi KPM BPNT, akan menerima dana bantuan masuk ke kartu KKs dengan nominal Rp 400 ribu.
Sementara KPM PKH akan menerima dana sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki.
Untuk paling sedikit adalah komponen anak SD yakni sebesar Rp 150 ribu.
Dan paling besar adalah komponen ibu hamil dan balita, masing-masing Rp 500 ribu.
Perlu diketahui, jika KPM yang memiliki komponen anak sekolah akan mendapat tambahan bansos.
Dana tambahan bantuan tersebut datang dari Program Indonesia Pintar atau PIP.
Untuk KPM PKH yang memiliki anak sekolah dan terdaftar di SK Nominasi atau SK Pemberian PIP, maka bantuannya akan dicairkan.
Nominalnya, SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA mendapat Rp 1,8 juta.