Bank BSI Menyusul, Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Ini, Mulai Hari Ini Akan Ada Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial?

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 08:36 WIB
Bank BSI Menyusul, Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Ini, Mulai Hari Ini Akan Ada Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial?
Bank BSI Menyusul, Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Ini, Mulai Hari Ini Akan Ada Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial?

 

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait update pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) pada Senin (7/10/2024).

Seperti yang sudah diketahui bahwa bantuan sosial PKH memiliki nominal yang berbeda-beda.

Tentunya nominal tersebut ditentukan berdasarkan jumlah komponen yang ada dimiliki oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun masih banyak KPM yang bingung dengan dana bantuan sosial yang masuk dengan nominal Rp 400 Ribu di kartu KKS.

Tentunya hal tersebut dapat dimaklumi mengingat bansos PKH dan BPNT bisa cair dengan nominal yang sama.

Terlebih lagi status kedua bantuan sosial tersebut di SIKS-NG pada saat ini telah menunjukkan Sudah SI.

Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Azzahra Studio Chanel, terpantau pada hari ini sudah ada beberapa KPM yang melapor adanya saldo yang masuk di kartu KKS.

Salah satunya adalah KPM yang baru saja mencairkan bansos dengan nominal Rp 400 Ribu.

Apabila melihat dari besaran bantuannya, tidak heran apabila banyak yang mengira bahwa saldo tersebut didapat dari bantuan BPNT.

Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata bantuan sosial tersebut didapatkan dari bantuan PKH untuk komponen lansia atau disabilitas satu orang.

Lantas, bagaimana dengan nasib para KPM yang hingga saat ini belum menerima pencairan bansos periode September-Oktober 2024.

Untuk para KPM yang sampai saat ini belum cair bantuannya dihimbau supaya tidak terlalu khawatir karena pencairannya dilakukan secara bertahap.

Diprediksi bahwa mulai Senin (7/10/2024) akan dilakukan percepatan penyaluran bansos, baik itu PKH maupun BPNT untuk periode September-Oktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X