AYOBOGOR.COM -- Sebentar lagi dana bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober bakal diterima oleh para keluarga penerima manfaat.
Saat ini status kedua bantuam sosial tersebut di SiKS-NG masih Surat Perintah Membayar atau SPM.
Artinya masih akan ada 2 tahapan lagi yang harus dilalui sebelum PKH dan BPNT bisa tersalurkan kepada KPM.
Nah kali ini kita akan bahas KPM yang bisa mendapatkan dana bansos hingga nominal yang cukup besar yakni Rp 4.266.0000.
Yang mana KPM tersebut tentu memiliki beberapa komponen PKH.
Tak hanya itu, KPM tersebut juga mendapatkan dana tambahan lagi dari bansos lainnya.
Baca Juga: Layak Menang! BERTAJI Perpaduan Ideal Antara Birokrat dan Politisi Berpengalaman di OKU
Seperti diketahui komponen yang dimiliki adalah komponen anak sekolah SMA 2 orang.
Adapun dana yang didapat dari komponen tersebut adalah Rp 333 ribu per anak.
Jika ada 2 maka jumlahnya menjadi Rp 666 ribu.
Kemudian bansos tambahan yang didapat adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024 Wajib Pakai Meterai Elektronik? Pelamar Catat 2 Hal Penting Ini
Itu dikarenakan kedua komponen tersebut juga masuk dalam SK Nominasi penerima bansos PIP.