Sudah Cair Bertahap? Saldo Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Dikabarkan Masuk di Kartu KKS BRI dan BSI

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:09 WIB
Ilustrasi -- Sudah Cair Bertahap? Saldo Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Dikabarkan Masuk di Kartu KKS BRI dan BSI (Pixabay)
Ilustrasi -- Sudah Cair Bertahap? Saldo Bansos PKH dan BPNT September-Oktober Dikabarkan Masuk di Kartu KKS BRI dan BSI (Pixabay)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait saldo bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober yang dikabarkan cair di kartu KKS BRI dan juga BSI.

Terdapat kabar yang menggemparkan bagi KPM, karena dikabarkan ada saldo dengan nominal Rp400 Ribu dan Rp500 Ribu yang cair di kartu KKS BRI dan BSI.

Lantas, apakah benar saldo tersebut berasal dari bansos PKH dan BPNT September-Oktober yang sudah cair bertahap? Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: UPDATE Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan September-Oktober 2024, Cair Awal Bulan?

Dilansir melalui YouTube Naura Vlog, kabar tersebut muncul pada 30 September 2024, tepatnya pada pukul 11 siang WIB.

Dimana terdapat KPM yang membagikan bukti penarikan saldo dengan nominal Rp500 Ribu di bank BRI.

Jika dilihat dari nominalnya, dapat dipastikan bahwa saldo tersebut didapat melalui bantuan sosial PKH untuk komponen balita atau ibu hamil.

Selain itu, terdapat juga KPM yang melaporkan adanya saldo masuk dengan nominal Rp400 Ribu di kartu KKS BRI.

Selain cair bank BRI, terdapat juga keluarga penerima manfaat yang melaporkan saldo masuk di kartu KKS BSI dengan nominal yang sama.

Baca Juga: Tempat Makan Mie Ayam Legendaris di Bogor Nostalgia Rasa Sejak 1989

Apabila melihat dari nominalnya, kemungkinan besar saldo tersebut didapat melalui bansos BPNT susulan.

Karena diketahui bahwa sampai saat ini masih banyak KPM yang belum menerima pencairan untuk alokasi Juli-Agustus.

Terlebih lagi saat ini status bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober di aplikasi SIKS-NG masih dalam tahapan SPM.

Dengan dua hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa kedua bantuan tersebut bersifat susulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X