AYOBOGOR.COM -- Di penghujung bulan September, tepatnya, 30 September 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penasaran dengan kabar pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terutama bagi mereka yang menunggu pencairan untuk periode September-Oktober 2024.
Selain itu, para KPM yang beralih dari pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga menantikan informasi terbaru mengenai saldo bantuan mereka.
Hari ini, media sosial ramai dengan laporan saldo Bansos yang diklaim sudah cair, dengan angka yang bervariasi, mulai dari Rp400.000 hingga Rp500.000.
Berita ini datang dari beberapa bank penyalur dan tersebar di kalangan netizen. Namun, penting bagi KPM untuk mencermati kebenaran informasi ini sebelum mengecek saldo di KKS mereka.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini menandakan bahwa pihak Kementerian Sosial telah memulai proses pencairan, dan saldo bantuan diharapkan segera ditransfer ke KKS masing-masing KPM. Proses ini memerlukan waktu yang bervariasi, sehingga KPM diharapkan bersabar.
Sore ini, beberapa berita beredar di media sosial mengenai saldo Bansos yang sudah muncul, namun KPM diingatkan untuk tidak langsung percaya.
Pemantauan di grup-grup Facebook menunjukkan adanya laporan yang bertentangan, di mana beberapa KPM melaporkan bahwa saldo mereka masih nol.
Hal ini menunjukkan bahwa pencairan untuk periode ini mungkin belum sepenuhnya dilakukan.
Bagi KPM yang mengalami peralihan dari pos ke KKS, diharapkan untuk bersabar karena proses tersebut memerlukan waktu.
Saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai kapan bantuan akan cair. Namun, dengan status yang sudah SPM, harapan untuk pencairan dalam waktu dekat semakin besar.
KPM disarankan untuk teliti dan tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial.
Jika ada klaim saldo yang masuk, sebaiknya dicermati dan dibandingkan dengan laporan dari KPM lain.
Hanya jika banyak KPM yang melaporkan hal serupa, baru dapat dipercaya bahwa pencairan memang telah dilakukan.