Ramai di Medsos Struk Penarikan Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 500 Ribu, Apakah PKH BPNT September-Oktober Sudah Cair? Ternyata...

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 21:09 WIB
Ilustrasi -- Ramai di Medsos Struk Penarikan Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 500 Ribu, Apakah PKH BPNT September-Oktober Sudah Cair? Ternyata... (Pixabay)
Ilustrasi -- Ramai di Medsos Struk Penarikan Bansos Rp 400 Ribu dan Rp 500 Ribu, Apakah PKH BPNT September-Oktober Sudah Cair? Ternyata... (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Ramai di media sosial soal adanya struk penarikan dana bansos hari ini Senin 30 September 2024.

Dari foto struk tersebut tertera nominal Rp 400 ribu dan Rp 500 ribu.

Apakah artinya bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober sudah mulai dicairkan hari ini?

Baca Juga: Bansos Tambahan Tunai Siap Cair Lagi di Bulan Oktober, KPM Siap-siap Saldo Masuk di Rekening BRI dan BNI

Berikut ini ulasan informasinya yang dilansir dari YouTube Diary Bansos.

Dengan adanya postingan struk tersebut, tentu menjadi perbincangan dan pertanyaan sejumlah KPM di media sosial.

Mengingat saat ini para KPM sedang menunggu-nunggu pencairan kedua bantuan sosial reguler tersebut.

Baca Juga: Akhirnya PT Pos Indonesia Bagikan Undangan Pencairan! Informasi Terbaru Pantauan SIKS NG Bansos PKH dan BPNT September Oktober

Setelah dianalisis, ada dua 2 kemungkinan dari postingan struk penarikan bansos tersebut.

Yang pertama, memang betul itu pencairan PKH atau BPNT namun untuk alokasi Juli-Agustus.

Dan kedua itu adalah transaksi non bansos dan ada oknum yang menimpalinya dengan kartu KKS.

Sehingga akan dianggap itu pencairan PKH atau BPNT September-Oktober.

Baca Juga: Banjir Bansos! 7 Bantuan Sosial Siap Cair di Awal Bulan Oktober 2024, Bagaimana Nasib PKH dan BPNT?

Seperti diketahui jika untuk alokasi September-Oktober di aplikasi SIKS-NG statusnya masih SPM. Untuk pencairan harus menunggu update menjadi Standing Intruction atau SI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X