Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat Serta Cara Daftar Seleksi

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:29 WIB
Ilustrasi -- Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat Serta Cara Daftar Seleksi (BKN.go.id)
Ilustrasi -- Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat Serta Cara Daftar Seleksi (BKN.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait syarat dan cara daftar PPPK 2024 yang telah resmi dibuka pada hari ini.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.

Diketahui bahwa pendaftaran PPPK pada tahun ini akan dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, mantan pegawai honorer, dan pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Siap Cair di Bulan Oktober, Bukan PKH atau BPNT, Ternyata Bantuan Sosial Ini...

Sedangkan untuk gelombang kedua diperuntukkan bagi calon non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.

Pendaftaran gelombang pertama akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024, sedangkan untuk gelombang kedua akan dibuka pada 17-31 Desember 2024.

Tentunya sebelum mendaftar, para calon pelamar harus mengetahui terlebih dahulu berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Pendaftaran

Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi pelamar PPPK 2024:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun ketika melamar

- Tidak pernah terlibat kasus pidana dari pengadilan yang berkekuatan hukum

- Memiliki Kartu Keluarga (KK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X