Simak! Ada Kabar Baik dan Buruk Untuk KPM PKH dan BPNT Mulai 1 Oktober 2024, Bansos Bisa Dicabut Pemerintah?

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 10:27 WIB
Simak! Ada Kabar Baik dan Buruk Untuk KPM PKH dan BPNT Mulai 1 Oktober 2024, Bansos Bisa Dicabut Pemerintah?
Simak! Ada Kabar Baik dan Buruk Untuk KPM PKH dan BPNT Mulai 1 Oktober 2024, Bansos Bisa Dicabut Pemerintah?

Apabila sudah muncul notifikasi dana sudah masuk per tanggal 5 Juli 2024 maka KPM sudah bisa mencairkan bantuan.

Namun ada kabar buruk bagi nama siswa yang tidak ditemukan di laman pip.kemdikbud.go.id karena sudah dinyatakan tidak lagi bisa mendapatkan bantuan PIP.

3. PIP

Bantuan PKH dan BPNT baik peralihan dari PT Pos Indonesia maupun alokasi September-Oktober 2024 masih belum ada kabar terkait pencairan pada bulan September ini.

Namun SPM untuk bantuan BPNT alokasi September-Oktober 2024 terpantau sudah turun.

Artinya dalam waktu dekat bansos tersebut akan segera disalurkan dengan nominal Rp400 Ribu untuk alokasi September-Oktober 2024.

Sedangkan untuk bantuan PKH hingga saat ini untuk status SP2D masih dalam proses, kemungkinan yang akan cair terlebih dulu adalah bantuan BPNT alokasi September-Oktober.

Sedangkan untuk peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS saat ini statusnya masih burekol atau pembukaan rekening kolektif.

4. Permakanan

Bantuan sosial ini diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas tunggal dengan besaran bantuan adalah Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.

Namun ada kabar buruk bagi KPM PKH dan BPNT yang menerima bantuan permakanan ini karena terancam bisa dicabut dari kepesertaan kedua bantuan tersebut.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa kembali cair pada bulan Oktober 2024. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan bukan penerima bantuan sosial pemerintah.

Namun perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat desa yang tidak menerima bantuan PKH bisa mendapatkan bantuan ini.

Nominal bantuan BLT Dana Desa adalah Rp300 Ribu per bulan, namun setiap desa memiliki mekanisme penyaluran masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X