AYOBOGOR.COM - Para pelamar CPNS 2024 diharapkan segera mengecek akun SSCASN masing-masing untuk melihat hasil seleksi administrasi.
Banyak instansi pemerintahan sudah merilis pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Salah satu instansi pemerintahan yakni Kabupaten Sidenreng Rappang menyatakan bahwa ada pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi (TMS) meskipun awalnya sudah dinyatakan lolos seleksi (MS) administrasi.
"Pengumuman Pembatalan Kelulusan pelamar pada seleksi administrasi yang semula MS menjadi TMS. Pelamar yang statusnya berubah menjadi TMS berhak mengajukan sanggah pada tanggal 26 September 2024 Pukul 00.00 WIB s.d Pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @bkpsdmkabsidrap.
Informasi yang sama, yakni tentang perubahan status MS menjadi TMS juga diwartakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Akang Teteh terdapat 72 orang yang berubah status seleksi administrasi dari MS menjadi TM,” tulis akun Instagram @bkd.jabar.
Ketentuan mengenai perubahan status MS menjadi TMS dalam seleksi Administrasi CPNS 2024 tertuang dalam Lampiran I Surat Ketua Panitia Seleksi Penerimaan ASN Nomor: 800/PMN-5/PANSELASN-JABAR/2024.
Ada tiga faktor yang menyebabkan perubahan status tersebut, antara lain:
- Jabatan tidak bisa dilamar oleh Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
- Pelamar menggunakan Ijazah S-1 untuk melamar pada jabatan dengan persyaratan kualifikasi pendidikan D-III
- Pelamar menggunakan Ijazah DIII untuk melamar pada jabatan dengan persyaratan kualifikasi pendidikan D-IV
Selanjutnya, masa pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi akan berlangsung hingga 29 September 2024 mendatang.
Nah, dilansir dari akun Instagram resmi BKN, diketahui ada sejumlah instansi yang sudah merilis pengumuman pada hari ini.
Baca Juga: Bansos BPNT September-Oktober Sudah SPM, Apakah Saldo Sudah Masuk KKS?
Sejumlah instansi tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi NTT, BKN, BKKBN, Pemerintah Kota Binjai, Pemerintah Kabupaten Karawang, dll.