Selamat! Bansos PKH BPNT Peralihan PT Pos Indonesia dan KKS Lama Berpotensi Cair Bersamaan, Begini Faktanya

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 21:06 WIB
Ilustrasi -- Selamat! Bansos PKH BPNT Peralihan PT Pos Indonesia dan KKS Lama Berpotensi Cair Bersamaan, Begini Faktanya (kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi -- Selamat! Bansos PKH BPNT Peralihan PT Pos Indonesia dan KKS Lama Berpotensi Cair Bersamaan, Begini Faktanya (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH BPNT akan cair serentak baik KPM peralihan PT Pos Indonesia maupun pemilik KKS lama. 

Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa kedua bantuan sosial tersebut hingga saat ini masih terus dinantikan pencairannya. 

Awalnya PKH BPNT dicairkan oleh dua pihak penyalur yakni PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. 

Baca Juga: Hasil Akhir RRQ vs Geek Fam Hari Ini di MPL ID S14, Sang Raja Hancurkan The King Slayer di W7 dengan Skor 2-0

Namun kini sudah ada perubahan karena seluruh KPM yang menerima pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia dialihkan agar bisa menerima pencairan melalui KKS. 

Meskipun demikian, para KPM akan tetap menerima pencairan bantuan dengan periode penyalur seperti sebelumnya yaitu tiga bulan. 

Jadi, nantinya KPM pemilik KKS lama akan menerima pencairan alokasi September Oktober sedangkan untuk KPM peralihan akan menerima pencairan alokasi Juli Agustus September. 

Kabar bahagianya, bahwa kedua bansos yakni PKH BPNT terus mengalami kemajuan dalam proses penyalurannya. 

Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil pengecekan pada laman SIK-NG yang terus menampilkan perubahan terkait bansos tersebut. 

Baca Juga: MOHON MAAF, 3 Komponen Ini Bansos PKH September-Oktober Tak akan Cair, Ternyata Begini Penjelasannya

Karena untuk PKH BPNT sendiri sudah menampilkan periode salur September Oktober 2024.

Bukan hanya itu saja, ternyata kedua bansos tersebut sudah memasuki proses verifikasi rekening. 

Nantinya status tersebut akan kembali berubah menjadi status rekeningnya berhasil. 

Setelah adanya perubahan status tersebut, nantinya akan muncul nama-nama KPM yang berhak menerima transferan pencairan dana bansos. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Dunsanak Mreal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X