AYOBOGOR.COM - Ada sebanyak lima tahapan yang harus dilalui dalam proses pencairan bansos agar dana bantuan bisa cair ke rekening KKS Merah Putih.
Tidak banyak KPM yang mengetahui bahwa bantuan sosial seperti PKH BPNT harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu sebelum bisa dicairkan oleh KPM diberbagai wilayah.
Walaupun saat ini pada SIKS-NG sudah dalam tahap final closing, namun ternyata masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui.
Untuk para KPM yang belum mengetahui tahapan apa saja yang dimaksud, simaklah penjelasan dibawah ini mengenai tahapan yang harus dilalui sebelum PKH BPNT cair rekening KKS milik masing-masing KPM
1. Periode salur
Proses pertama setelah final closing yakni adanya perubahan periode salur pada SIKS-NG. Jika sebelumnya periode salur yang muncul adalah Juli Agustus, maka nantinya akan berubah menjadi September Oktober 2024.
Namun, untuk saat ini periode salur yang sudah berubah hanya untuk KPM peralihan PT Pos Indonesia Saja.
Periode yang tertera pada SIKS-NG adalah Juli September 2024 karena proses pembayarannya akan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: KPM dapat Undangan, Bantuan Sosial PKH dan BPNT melalui Kantor Pos Segera Cair?
2. Verifikasi Rekening
Setelah periode salur telah berubah kemudian akan dilanjutkan dengan proses verifikasi rekening yang akan dilakukan oleh pihak Bank.
Nantinya, rekening masing-masing KPM akan di cek kembali oleh pihak Bank apakah sudah valid dan sesuai dengan data KPM yang bersangkutan.
3. SPM (Surat Perintah Bayar)