AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial PKH BPNT alokasi Juli Agustus 2024 via PT Pos Indonesia dikabarkan akan diundur proses pencairannya.
Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa saat ini pencairan berbagai jenis bansos hanya dilakukan oleh satu pihak penyalur saja yakni Bank Himbara.
Sejumlah KPM diberbagai wilayah yang menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia pun kini dialihkan agar bisa menerima pencairan bansos melalui KKS.
Baca Juga: Bansos PKH Alokasi September Oktober 2024 Akan Cair Dalam Waktu Dekat? Begini Fakta Sebenarnya
Masing-masing KPM nantinya akan menerima pencairan bantuan melalui KKS dengan pihak bank yang berbeda-beda mulai dari BRI, BNI, Mandiri hingga BSI.
Beberapa diantara bansos yang akan cair melalui kartu KKS tersebut adalah PKH BPNT. Saat ini kedua bansos tersebut sudah memasuki penyaluran untuk alokasi September Oktober untuk KPM pemilik KKS lama.
Sedangkan bagi KPM yang merupakan perpindahan dari PT Pos Indonesia, saat ini penyaluran bansos tersebut memasuki periode Juli Agustus 2024.
Karena sama seperti pencairan sebelumnya, KPM yang penyaluran bansosnya melalui PT Pos Indonesia akan menerima pencairan untuk tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Persikabo 1973 Jamu Dejan FC di Liga 2, Kabomania: Hijaukan Kembali Tribun Utara Stadion Pakansari!
Mengenai hal tersebut, ada pernyataan yang cukup membuat bingung karena bansos PKH BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 dikabarkan akan diundur proses pencairannya.
Untuk memastikan kembali terkait pernyataan yang tersebar luas di media sosial tersebut, akhirnya dilakukanlah pengecekan melalui SIKS-NG.
Setelah dilakukan pengecekan pada SIKS-NG, ternyata untuk periode penyaluran Juli Agustus 2024 sudah muncul dan sudah berada pada final closing.
Meskipun demikian, keterangan pada SIKS-NG mengenai SP2D masih terdapat tanda strip (-) dan tertulis Burekol.