Jadi KPM harus mengikuti terlebih dahulu proses pembukaan rekening kolektif agar bisa menerima Kartu KKS Merah Putih sebagai media pencairan bansos.
Selain itu, proses penyaluran pun harus melewati beberapa proses lagi mulai dari perubahan keterangan SP2D, kemudian menjadi SPM, dilanjutkan dengan SI dan yang terakhir proses pencairan dana.
Kesimpulan dari hasil pengecekan status SIKS-NG mengenai PKH BPNT alokasi Juli Agustus 2024 bagi KPM yang merupakan perpindahan PT Pos Indonesia tersebut adalah masih belum diketahui pasti jadwal pencairannya.
Bukan berarti penyaluran bansos tersebut akan diundur, karena jika sudah melewati semua tahapan tersebut bansos terkait akan segera cair ke masing-masing KPM diberbagai wilayah.
Untuk KPM diharapkan untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial terutama terkait proses pencairan bansos.
Cari tahu terlebih dahulu mengenai kebenaran informasi tersebut dengan cara mengunjungi sistus-situs terpercaya yang menyajikan informasi terkini terkait bansos.
Selain itu, Anda juga bisa menanyakan langsung pada pendamping sosial setempat mengenai kebenaran terkait informasi yang Anda terima.***