Selain peserta atau pelamar boleh memilih instansi berbeda, diperbolehkan juga memiliki jabatan berbeda.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Juli-September Masih Burekol, Kurang 5 Tahapan Ini, Dana Bantuan Segera Dicairkan
Demikianlah info mengenai konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun anggaran 2023 dalam pendaftaran CPNS tahun 2024.***