Status MS Bisa Berubah ke TMS, Peserta Lolos Seleksi Administrasi CASN 2024 Wajib Cek Berkala, Begini Jelasnya

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 19:24 WIB
Ilustrasi -- Status MS Bisa Berubah ke TMS, Peserta Lolos Seleksi Administrasi CASN 2024 Wajib Cek Berkala, Begini Jelasnya (Menpan.go.id)
Ilustrasi -- Status MS Bisa Berubah ke TMS, Peserta Lolos Seleksi Administrasi CASN 2024 Wajib Cek Berkala, Begini Jelasnya (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM — Pendaftar seleksi calon ASN 2024 yang sudah dinyatakan MS dihimbau untuk mengecek akun SSCASN secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa status tidak berubah menjadi TMS.

Istilah MS dan TMS merupakan istilah yang digunakan untuk membedakan pendaftar CASN 2024 yang lolos dan tidak lolos pada seleksi administrasi pada pengadaan calon ASN 2024.

MS adalah Memenuhi Syarat yang berarti lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. 

Baca Juga: Peserta Boleh Pakai Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024 untuk Jabatan Berbeda? Ketentuan Ini Wajib Dipatuhi...

Sebaliknya, TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat, yang artinya peserta tidak lolos seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi peserta pengadaan calon ASN 2024 dilakukan pada tanggal 14 – 19 September 2024.

Pengumuman tersebut diinformasikan oleh masing-masing instansi melalui portal resmi masing-masing. 

Peserta CASN 2024 juga bisa melakukan pengecekan mandiri di akun SSCASN masing-masing.

Yang perlu diperhatikan, pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut merupakan hasil yang diumumkan pada masa pra sanggah, atau sebelum masa sanggah berlaku. 

Adapun masa sanggah oleh peserta yang dinyatakan TMS berlangsung pada 20 – 22 September 2024, yakni ditutup hari ini. 

Pada masa sanggah, peserta submit pada pengadaan calon ASN 2024 yang dinyatakan TMS oleh instansi yang dilamar bisa mengajukan sanggah jika berkeberatan mengenai hasil TMS tersebut.

Pengajuan sanggah tersebut memiliki ketentuan bahwa peserta tidak diperkenankan mengubah, mengunggah ulang maupun memperbaiki dokumen yang sudah diunggah pada masa pendaftaran.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Juli-September Masih Burekol, Kurang 5 Tahapan Ini, Dana Bantuan Segera Dicairkan

Sanggahan yang diajukan oleh peserta yang dinyatakan TMS tersebut akan dikaji kembali oleh tim verifikator pada masing-masing instansi, dan hasilnya diumumkan maksimal 3 hari sejak sanggah diajukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X