Update Terbaru: Pendistribusian Kartu KKS Baru 5 Daerah Ini Sudah Terima KKS

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 11:26 WIB
Update Terbaru: Pendistribusian Kartu KKS Baru 5 Daerah Ini Sudah Terima KKS
Update Terbaru: Pendistribusian Kartu KKS Baru 5 Daerah Ini Sudah Terima KKS

Langkah yang Harus Diambil

1. Jika Belum Menerima Kartu: Bagi yang belum menerima kartu KKS, harap menunggu informasi dari pendamping sosial. Jika tidak ada informasi lebih lanjut setelah lewat dari bulan September, segera hubungi pendamping sosial untuk menanyakan status pendistribusian kartu.   

2. Menghadapi Masalah dengan Kartu: Jika Anda menghadapi masalah seperti alamat yang berubah atau nama yang belum diperbarui, laporkan masalah tersebut ke pendamping sosial. Biasanya, pendamping sosial dapat membantu memfasilitasi proses perbaikan data.

3. Kehadiran Pribadi: Pendistribusian kartu KKS harus dilakukan secara pribadi, kecuali ada kebijakan khusus dari pendamping sosial jika penerima berhalangan. Jika Anda tidak bisa hadir, pastikan untuk melapor ke pendamping sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Bantuan Sosial BPNT, yang sebelumnya berupa uang tunai, kini dikenal sebagai bantuan sembako. Meskipun nama berubah menjadi sembako, bantuan sosial ini masih dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp600.000 per bulan, sesuai dengan aturan sebelumnya. Tidak perlu menukar bantuan dengan sembako yang sudah dipaketkan, kecuali ada aturan baru yang mengatur hal tersebut.

Jika wilayah Anda belum mendapatkan informasi tentang distribusi kartu KKS, harap bersabar. Pencetakan kartu dilakukan secara kolektif dari pusat dan kemudian dikirimkan ke kantor cabang di masing-masing daerah.

 

Distribusi kartu KKS dan bantuan sosial BPNT merupakan proses bertahap dan tidak serentak di semua daerah. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari pendamping sosial dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika ada pertanyaan atau masalah terkait kartu KKS atau bantuan sosial, segera hubungi pendamping sosial setempat untuk mendapatkan bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X