Diprediksi, ke depannya penyaluran Bansos reguler Kemensos akan dilakukan seterusnya melalui 1 pihak penyalur yaitu Bank Himbara saja.
Namun, ada beberapa hal yang masih dipertanyakan KPM, yakni mengenai alokasi penyaluran Bansos, terutama untuk KPM hasil peralihan.
Berdasarkan status di aplikasi SIKS-NG, keterangan periode sudah muncul yakni untuk alokasi 3 bulan, yaitu Juli – September 2024, sedangkan status rekening masih muncul ‘proses Burekol’.
Hal ini membuat KPM berasumsi bahwa meski pihak penyalur dialihkan ke Bank Himbara, namun alokasi penyaluran tetap mengikuti kebiasaan sebelumnya yakni 3 bulan alokasi, yaitu Juli – September 2024.
Meski demikian, hal lain yang membuat KPM bertanya-tanya adalah surat instruksi dari Kemensos pada SDM PKH atau Pendamping Sosial se-Indonesia tertanggal 9 September 2024.
Baca Juga: Sate Maranggi H. Enoh: Sensasi Kuliner yang Belum Banyak Diketahui di Bogor
Pada surat tersebut, SDM PKH atau Pendamping Sosial diinstruksikan untuk melakukan pendampingan proses Burekol untuk KPM peralihan dengan alokasi Juli – Agustus 2024, atau untuk 2 bulan saja.
Hal ini praktis membuat KPM peralihan bimbang apakah Bansos akan turun untuk alokasi 2 bulan, yakni Juli - Agustus, atau 3 bulan, yaitu Juli – September.
Mengenai hal ini, kanal YouTube Pendamping Sosial belum bisa memberikan kepastian alokasi dan periode salur. Sebab, baik surat instruksi maupun aplikasi SIKS-NG, keduanya merupakan kanal informasi dan rujukan resmi dari Kemensos.
Namun, hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa status di SIKS-NG juga bisa saja berubah. Demikian juga untuk periode salur, yang semula 3 bulan, bisa saja berkembang menjadi 2 bulan alokasi.
Terkait hal ini, KPM PKH BPNT terutama hasil peralihan dihimbau untuk bersabar dan menunggu informasi selanjutnya dari pihak berwenang.***