Belum Fix, Periode Salur KPM Migrasi dari PT Pos Indonesia Turun untuk Alokasi 2 atau 3 Bulan? Ini Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 15:14 WIB
Ilustrasi -- Belum Fix, Periode Salur KPM Migrasi dari PT Pos Indonesia Turun untuk Alokasi 2 atau 3 Bulan? Ini Penjelasannya (PPKH Kota Semarang)
Ilustrasi -- Belum Fix, Periode Salur KPM Migrasi dari PT Pos Indonesia Turun untuk Alokasi 2 atau 3 Bulan? Ini Penjelasannya (PPKH Kota Semarang)

AYOBOGOR.COM — Saat ini, yakni Sabtu, 14 September 2024, sudah memasuki akhir pekan kedua bulan September. Meski demikian, KPM PKH BPNT terutama hasil migrasi masih belum menerima pencairan bantuan.

Jika merujuk pada tradisi sebelumnya ketika masih menggunakan PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur, maka KPM PKH BPNT seharusnya menerima pencairan bantuan untuk alokasi 3 bulan, yakni Juli – September 2024.

Namun, hingga memasuki pertengahan September ini, Bansos PKH BPNT hasil migrasi dari PT Pos Indonesia terpantau belum mulai dicairkan ke KPM, dilansir dari saluran YouTube Pendamping Sosial.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini 7 Bansos Yang Cair Untuk Penerima KIS PBI, Peserta Bisa Dapat 4 Bantuan Sekaligus

Bahkan, terdapat simpang siur informasi di tengah warganet dan para KPM, terutama mengenai periode salur KPM hasil peralihan, yakni untuk alokasi 2 atau 3 bulan.

Bantuan sosial reguler dari Kemensos, baik PKH maupun BPNT, ini meski dianggarkan per bulan, namun penyalurannya bisa per 2 atau 3 bulan sekali.

Berdasarkan tradisi penyaluran Bansos PKH BPNT sebelumnya, ada 2 pihak penyalur yang digunakan, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

KPM yang mencairkan via Bank Himbara sudah memiliki rekening KKS di bank bersangkutan, dan melakukan pencairan menggunakan KKS yang berfungsi layaknya kartu ATM.

Pencairan yang dilakukan via KKS dari Bank Himbara biasanya dialokasikan per 2 bulan sekali. Untuk periode sebelumnya yang sudah terlaksana pun untuk alokasi 2 bulan yaitu Juli - Agustus 2024.

Sedangkan KPM yang mencairkan via PT Pos Indonesia mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan di tempat dan waktu yang sudah ditentukan.

Alokasi untuk pencairan via PT Pos Indonesia bisanya langsung untuk 3 bulan. Periode yang sudah dilakukan adalah April – Juni 2024.

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-September dan September-Oktober 2024, BLT Rp300 Ribu Sudah Cair

Sedangkan untuk periode berjalan saat ini semestinya adalah Juli – September 2024. Namun, sejak Agustus 2024 kemarin, muncul instruksi bahwa pihak penyalur akan dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Oleh karenanya, secara bertahap beberapa wilayah sudah melakukan proses Burekol sebagai upaya peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X